Senin, 28 Desember 2009

SARANA BERPIKIR ILMIAH

SARANA BERPIKIR ILMIAH

Disusun Oleh : Andri Yanto

A. Pendahuluan

Tadi malam di rumah pak Pulan ada pencuri dan Polisi segera diberitahukan. Komandan polisi yang datang memimpin pemeriksaaan, sebuah jendela belakang dibongkar oleh pencuri itu. Dari jendela inilah mereka masuk piket Komandan. Dengan segera ia tahun bahwa yang mencuri itu lebih dari satu, karena dilihatnya dua macam jejak di bawah jendela itu. Tahukah tuan, barang-barang apa yang dicuri, Tanya Komandan Polisi kepada pak Pula. Sebuah Radio, satu set Komputer jawab pak Pulan.

Dari cerita ini ada proses berpikir. Berpikir merupakan suatu aktivitas pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan. Manusia berpikir untuk menemukan pemahaman atau pengertian, pembentukan pendapat, dan kesimpulan atau keputusan dari sesuatu yang kita kehendaki.

J.S.Suriasumantri (1997) mengatakan bahwa manusia merupakan homo sapiens, makhluk yang berpkir. Setiap saat dari hidupnya, sejak dia lahir sampai masuk liang lahat, dia tak pernah berhenti berpkir. Hampir tak ada masalah yang menyangkut dengan perikehidupan yang terlepas dari jangkauan pikirannya, dari soal paling remeh sampai soal paling asasi”.

Berpikir merupakan ciri utama bagi manusia, untuk membedakan antara manusia dengan makhluk lain. Maka dengan dasar berpikir, manusia dapat mengubah keadaan alam sejauh akal dapat memikirkannya. Berpikir merupakan proses bekerjanya akal, manusia dapat berpikir karena manusia berakal. Akal merupakan salah satu unsur kejiwaan manusia untuk mencapai kebenaran di samping rasa dan kehendak untuk mencapai kebaikan. Berfikir menurut Salam (1997 : 139) adalah suatu aktivitas untuk menemukan pengetahuan yag benar atau kebenaran. Berpikir dapat juga diartikan sebagai proses yang dilakukan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh.

Maka dalam arti yang luas kita dapat mengatakan berpikir adalah bergaul dengan abstraksi-abstraksi. Sedangkan dalam arti yang sempit berpikir adalah meletakan atau mencari hubungan atau pertalian antara abstraksi-abstraks.

B. Sarana Berpikir Ilmiah

“Berpikir merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan”. Oleh karena itu, proses berpikir untuk sampai pada suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan diperlukan sarana tertentu yang disebut dengan sarana berpikir ilmiah.

Tim dosen filsafat ilmu, Fakultas filsafat UGM (2008) : mengatakan bahwa Sarana berpikir ilmiah merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu biasanya juga diperlukan sarana tertentu pula. Tanpa penguasaan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berpikir ilmiah yang baik. Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik diperlukan sarana berpikir ilmiah berupa: “[1] Bahasa Ilmiah, [2] Logika dan metematika, [3] Logika dan statistika. Bahasa ilmiah merupakan alat komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah kepada orang lain. Logika dan matematika mempunyai peran penting dalam berpikir deduktif sehingga mudah diikuti dan dilacak kembali kebenarannya. Sedangkan logika dan statistika mempunyai peran penting dalam berpikir induktif untuk mencari konsep-konsep yang berlaku umum”.









Gambar 1. Hubungan Berpikir Ilmiah

dengan Bahasa, Matematika, logika dan Statistik

(menurut tim dosen filsafat ilmu, Fakultas Filsafat UGM)


Berfikir yang disampaikan salam (1997:139) adalah suatu aktifitas untuk menemukan pengetahuan yang benar atau kebenaran. Berpikir dapat diartikansebagai proses yang dilakukan untuk menentukanlangkah yang akan ditempuh. Ilmiah adalah ilmu. Jadi berpikir ilmiah adalah proses atau aktivitas manusia untuk menemukan atau mendapatkan ilmu yang bercirikan dengan adanya :

  1. kausalitas
  2. analisis
  3. sistesis

Dalam epistemology atau perkembangan untuk mendapatkan ilmu, diperlukan adanya sarana berpikir ilmiah. Sarana berpikir ilmiah ini adalah alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik. Jadi fungsi sarana berpikir ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah untuk mendapat ilmu atau teori yang lain .

Hal-hal yang perlu diperhatikan dari srana berpikir ilmiah adalah

1. sarana berpikir ilmiah bukanlah ilmu, melainkan kumpulan pengetahuan yang didapatkan berdasarkan metode ilmiah

2. Tujuan mempelajari metode ilmiah adalah untuk memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah.

Adapun sarana berpikir ilmiah adalah bahasa, logika, matematika dan statistika. Keempat sarana berpikir ilmiah ini sangatberperan dalam pembentukan ilmu yang baru.

Salam (1997) : Syarat suatu ilmu adalah bila ilmu itu sesuai dengan pengetahuan dan sesuai dengann kenyataannya, atau dengan kata lain suatu ilmu itu berada si dunia empiris ddan dunia rasional, seperti yang tertera pada bagan 1. andaikan ilmu itu bergerak dari khasanah ilmu yang berada di dunia rasional, kemudian ilmu itu mengalami proses deduksi. Dalam proses deduksi ini, sarana berpikir ilmiah yang berperan adalah logika dan matematika. Di sini teori-teori yang ada dapat diakitkan dengan fenomena-fenomena sehingga terjadi hipotesis atau dugaan, dalam hal disebut sebagai ramalan. Ramalan ini perlu diuji melalui perlu melalui tahapan pengujian. Tahapan pengujian dilakukan dengan menggunakna metode ilmiah. Dalam proses pengujian dilakukan pengumpulan fakta-fakta di lapangan atau di dunia empiris. Selanjutnya dilakukan pengujian dengan berbantuan sarana berpikir ilmiah statistik, sehinggga terjadi proses induksi untuk mendapat khasanah ilmu yang lain. Proses ini akan berulang terus akan berulang terus, sehingga ilmu tersebut selalu berkembang untuk mendapatkan ilmu yang baru atau ilmu yang lain. Proses perkembangan ilmu ini berbentuk siklus yang dapat dilihat pada bagan berikut.





Gambar 2. Perkembangan Ilmu : salam (1997)

Menurut Hujair AH. Sanaky : “Secara garis besar berpikir dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: berpikir alamiah dan berpikir ilmiah. Berpikir alamiah, pola penalaran yang berdasarkan kebiasaan sehari-hari dari pengaruh alam sekelilingnya [katakan saja : penalaran tentang api yang dapat membakar]. Berpikir ilmiah, pola penalaran berdasarkan sasaran tertentu secara teratur dan cermat [dua hal yang bertentangan penuh tidak dapat sebagai sifat hal tertentu pada saat yang sama dalam satu kesatuan. Kemampuan berpikir ilmiah yang baik sangat didukung oleh penguasaan sarana berpikir dengan baik pula. Maka dalam proses berpikir ilmiah diharuskan untuk mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana berpikir tersebut dalam keseluruhan proses berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah menyadarkan diri kepada proses metode ilmiah baik logika deduktif maupun logika induktif. Ilmu dilihat dari segi pola pikirnya merupakan gabungan antara berpikir deduktif dan induktif. Demikianlah proses terjadinya atau terbentuknya ilmu dan peran sarana berpikir ilmiah.

C. Bahasa

Salam (1997) : bahasa dicirikan sebagai ;

  1. serangkaian bunyi yang digunakan sebagai alat komunikasi;
  2. lambang dari seragkaian bunyi yang membentuk arti tertentu

Dengan bahasa manusia dapat mengkomunikasikan segenap pengalaman dan pemikiran mereka. Pengalaman dan pemikiran yang berkembang membuat bahasa pun ikut berkembang.

Kemampuan berbahasa adalah salah saatu keunikan manusia. Bahasa diperlukaan manusia atau berfungsi sebagai :

  1. alat komunikasi atau komunikatif
  2. alat budaya yang mempersatukan manusia yang menggunakan bahasa tersebut atau fungsi kohesif.

Didalam Salam (1997) fungsi komunikasi bahasa terdapat 3 unsur bahasa, yang menggunakan untukmenyampaikan : perasaan (unsur emotif), sikap ( afektif ) dan buah pikran ( unsur penalaran). Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh fungsi oleh ketiga unsur bahasa ini. Perkembangan ilmu dipengaruhi oleh fungsi penalaran dan komunikasi bebas dari pengaruh unsur emotif. Sedangkan perkembangan seni dipengaruhi oleh unsur emotif dan efektif.

Syarat komunikasi ilmiah adalah :

  1. bahasa harus bebas emotif
  2. reproduktif artinya komunikasinya dapat dmengerti oleh yang menerima.

Komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan.

Kekurangan bahasa terletak pada :

  1. Peranan bahasa yang multifungsi, artinya komunikasi ilmiah hanya. Mengingikan penyampaian buah pikiran /penalaran saja. Sedangkan bahasa verbal harus mengandung unsur emotif, afektif dan simbolik.
  2. artinya yang jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membanngun bahasa
  3. konotasi yan bersifat emosional.

Aliran-aliran dalama filsafat bahasa menurut salam (1997) :

  1. Filsafat modern

Filsafat ini menyatakan bahwa kebanyakan dari pernyataan dan pertanyaan ahli filsafat timbul dari kegagalan.

  1. Filsafat Analitik

Bahasa bukan saja hanya sebagai alat bagi berpikir dan berfilsafat tetapi juga sebagai bahasa dan dalam hal tertentu merupakan hasil akhir daari filsafat.

D. Matematika

Kamus Filsafat (1996) Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin disampaikan. Lambang yang ada pada matematika bersifat artifisial artinya lambang itu mempunyai arti jika sudah diberi makna.

J.S.Suriasumantri (1997) mengatakan Kekurangan yang ada dalam bahasa verbal dapat diatasi dengan menggunakan matematika dalam berkomunikasi ilmiah. Hal ini dimungkinkan karena Matematika itu bersifat :

  1. jelas
  2. spesifik
  3. informatif, dan
  4. tiak emosional

Matematika mengembangkan bahasa kantitatif, karena dapat melakukan pengukuran secara eksak, sifat kuantitatif dari matematika ini meningkatkan daya prediktif dan control dari ilmu. Oleh sebab itu matematika dibutuhkan oleh setiap ilmu. Matematika mengembangkan cara berpikir deduktif artinya dalam melakukan penemuan ilmu dilakukan berdasarkan premis-premis tertentu. Pengetahuan yang ditemukan hanyalah didasari atas konsekuensi dari pernyataan-pernyataan ilmiah sebelumnya yang telah ditemukan.

Perkembangan ilmu dapatt dibagi dalam tiga tahap yaitu :

  1. tahap sistematika

dalam tahap ini ilmu menggolongkan unsur-unsur empiris kedalam kategori tertentu.

  1. tahap komparatif

melakukan perbandingan antara objek yang satu dengan yang lain

  1. tahap kuantitatif

mencari hubungan sebab akibat

Matematika pada dasarnya merupakan pengetahuan yang disusun secara konsisten berdasarkan logika deduktif. Kebenaran dalam matematika tidak dibuktikan secara empiris melakukan secara penalaran deduktif.

Tahapan perkembangan matematika menurut Griffit dan Howson (1974), yaitu :

  1. Matematika yang berkembang pada peradapan Mesir kuno dan sekitarnya.

Menggunakan aspek praktis matematika yang berpadu dengan aspek mistik dari agama.

  1. Matematika yang berkembang pada peradaban Yunani. Menggunakan aspek estetik yang merupakan dasar matematika sebagai cara berpikir rasional.

Aliran Filsafat Matematika

  1. Filsafat Logistik, yang menyatakan bahwa eksistensi Matematika merupakan cara logis yang salah atau benarnya dapat ditentukan tanpa mempelajari dunia empiris.
  2. Filsafat Intusionis
  3. Filsafat Formalis

E. Logika

Menurut Bakry. Hasbullah (1981) Perkataan logika berasal dari kata “logos” bahasa Yunani yang berarti kata atau pikiran yang benar. Kalau ditinjau dari segi logat saja, maka ilmu logika itu berarti ilmu berkata benar atau ilmu berpikir benar. Dalam bahasa Arab dinamakan ilmu manthiq yang berarti ilmu bertutur benar. Bagus, Lorens, (1996) Dalam Kamus Filsafat, logika – Inggris – logic, Latin: logica, Yunani: logike atau logikos [apa yang termasuk ucapan yang dapat dimengerti atau akal budi yang berfungsi baik, teratur, sistematis, dapat dimengerti]. Kusumah, Yaya S. (986) : Dalam arti luas logika adalah sebuah metode dan prinsip-prinsip yang dapat memisahkan secara tegas antara penalaran yang benar dengan penalaran yang salah.

Logika adalah jalan pikiran yang masuk akal, definisi ini dirujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:680). Logika disebut juga sebagai penalaran. Menurut Salam penalaraan memiliki kriteria kebenarannya masing-masing.

Ciri-ciri penalaran memiliki :

  1. pola berpikir yang disebut logika
  2. analitis dalam berpikir.

Louis O. Kattsoff (1986) : Logika sebagai cabang filsafat adalah cabang filsafat tentang berpikir. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui cara atau aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Logika membicarakan teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat bahan tertentu dan kadang-kadang logika didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.

Logika sama tuanya dengan umur manusia, sebab sejak manusia itu ada manusia sudah berpikir, manusia berpikir sebenarnya logika itu telah ada. “Hanya saja logika itu dinamakan logika naturalis, sebab berdasarkan kodrat dan fitrah manusia saja. Manusia walaupun belum mempelajari hokum-hukum akal dan kaidah-kaidah ilmiah, namun praktis sudah dapat berpikir dengan teratur. Akan tetapi bila manusia memikirkan persoalan-persoalan yang lebih sulit maka seringlah dia tersesat. Misalnya, ada dua berita yang bertentangan mutlak, sedang kedua-duanya menganggap dirinya benar. Dapatlah kedua-duanya dibenarkan semua? Untuk menolong manusia jangan tersesat dirumuskan pengetahuan logika. Logika rumusan inilah yang digunakan logika artificialis.

Bakry. Hasbullah (1981) mengatakan Logika bukan ilmu yang baru muncul, perumusan kaidah-kaidah logika untuk berpikir benar dipelopori Aristoteles yang hidup pada tahun 348-322 SM, dengan bukunya Organon yang berarti instrument [alat], alat untuk berpikir benar. “Aristoteles dianggap sebagai pelopor pembukuan pengetahuan logika. Tidak berarti belum Aristoteles belum ada kaidah-kaidah berpikir yang benar [logika]. Sebenarnya di negara-negara Timur Kuno [Mesir, Babilon, India, dan Tiongkok], diakui telah terdapat semacam kaidah-kaidah berpikir yang dianggap benar, hanya saja belum teratur sistematikanya seperti rumusan logika Aristoteles.

Bakry. Hasbullah (1981) : Logika induktif, merupakan sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut dengan logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan. Oleh karena itu kesimpulan hanyalah kebolehjadian, dalaam arti selama kesimpulan itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar.

J.S.Suriasumantri (1997) : Logika induktif tidak memberikan kepastian namun sekedar tingkat peluang bahwa untuk premis-premis tertentu dapat ditarik suatu kesimpulan dan kesimpulannya mungkin benar mungkin juga salah. Misalnya, jika selama bulan November dalam beberapa tahun yang lalu hujan selalu turun, maka tidak dapat dipastikan bahwa selama bulan November tahun ini juga akan turun hujan. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam hal ini hanyalah mengenai tingkat peluang untuk hujan dalam tahun ini juga akan turun hujan”. Maka kesimpulan yang ditarik secara induktif dapat saja salah, meskipun premis yang dipakainya adalah benar dan penalaran induktifnya adalah sah, namun dapat saja kesimpulannya salah. Sebab logika induktif tidak memberikan kepastian namun sekedar tingkat peluang.

Untuk berpikir induktif dalam bidang ilmiah yang bertitik tolak dari sejumlah hal khusus untuk sampai pada suatu rumusan umum sebagai hukum ilmiah, menurut Herbert L.Searles [1956], diperlukan proses penalaran sebagai berikut: [1] Langkah pertama, mengumpulan fakta-fakta khusus. Metode khusus yang digunakan observasi [pengamatan] dan eksperimen. Observasi harus dikerjakan seteliti mungkin, eksperimen terjadi untuk membuat atau mengganti obyek yang harus dipelajari. [2] Langkah kedua, dalam induksi ialah perumusan hipotesis.

Bakry. Hasbullah (1981) : Hipotesis merupakan dalil sementara yang diajukan berdasarkan pengetahuan yang terkumpul sebagai petunjuk bagi peneliti lebih lanjut. Hipotesis ilmiah harus memenuhi syarat sebagai berikut: harus dapat diuji kebenarannya, harus terbuka dan dapat meramalkan bagi pengembangan konsekuensinya, harus runtut dengan dalil-dalil yang dianggap benar, hipotesisi harus dapat meenjelaskan fakta-fakta yang dipersoalkan. [3] Langkah ketiga, dalam hal ini penalaran induktif ialah mengadakan verifikasi. Hipotesis adalah sekedar perumusan dalil sementara yang harus dibuktikan atau diterapkan terhadap fakta-fakta atau juga diperbandingkan dengan fakta-fakta lain untuk diambil kesimpulan umum. Statistika mampu memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik tersebut, yakni makin banyak bahan bukti yang diambil makin tinggi pula tingkat ketelitian kesimpulan tersebut. Demikian sebaliknya, makin sedikit bahan bukti yang mendukungnya semakin rendah tingkat kesulitannya. Memverifikasi adalah membuktikan bahwa hipotesis ini adalah dalil yang sebenarnya. Ini juga mencakup generalisasi, untuk menemukan hukum atau dalil umum, sehingga hipotesis tersebut menjadi suatu teori. [4] Langkah keempat, teori dan hukum ilmiah, hasil terakhir yang diharapkan dalam induksi ilmiah adalah untuk sampai pada hukum ilmiah. Persoalan yang dihadapi oleh induksi ialah untuk sampai pada suatu dasar yang logis bagi generalisasi dengan tidak mungkin semua hal diamati, atau dengan kata lain untuk menentukan pembenaran yang logis bagi penyimpulan berdasarkan beberapa hal untuk diterapkan bagi semua hal. Maka, untuk diterapkan bagia semua hal harus merupakan suatu hukum ilmiah yang derajatnya dengan hipotesis adalah lebih tinggi.









Gambar 3 : Langkah Proses Penalaran

Bakry. Hasbullah (1981)

D. Statistika

Kasmadi, Hartono, dkk. 1990 : Statistika merupakan bagian dari metode keilmuan yang dipergunakan dalam mendiskripsikan gejala dalam bentuk angka-angka, baik melalui hitungan maupun pengukuran. Dengan statistika kita dapat melakukakn pengujian dalam bidang keilmuan sehingga banyak masalah dan pernyataan keilmuan dapat diselesaikan secara faktual.

Suriasumantri, Jujun S. (1997) mengatakan Peluang merupakan dasar dari teori stistika. Konsep statistik sering dikaitkan dengan distribusi variable yang ditelaah dalam suatu populasi terrtentu. Statistik sering diganakan dalam penelitian ilmiah. Ilmiah dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang telah teruji kebenarannya. Suatu pernyataan ilmiah adalah bersifat faktual, dan konsekuensinya dapat diuji dengan baik dengan jalan menggunakan pancaindra, maupun dengan memeperrgunakan alat-alat yang memebantu pancaindra tersebut. Pengujian mengharuskan penelitia untuk menarik kesimpulan yang bersifat individual. Penarikakan kesimpualn ini berdasarkan logika induktif. Dipihak lain penyususnan hipotesis merupakan penarikan kesimpulan yaiu deduksi dan induksi. Logika deduktif berpaling pada matematika dan logika induktif berpaling pada statistik. Statistik mampu memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpualan yangn ditarik tersebut, makin besar contoh atau sample yang diambil maka makintinggi tingkat ketelitian kesimpulan tersebut. Statistika juga memberikan kemampuan untuk mengetahui suatu hubungan kausalitaantara dua atau lebih faktor yag bersifat kebetulan atau memeng benar-benar terkait dalam hubungan yang bersifat empiris.

Suriasumantri, Jujun S. (1997) : Statistika merupakan sarana berpikir ilmiah yang diperlukan untuk memproses pengetahuan secara ilmiah. Statistika membantu melakukan proses generalisasi dan menyimpulkan karakteristik suatu kejadian secara lebih pasti dan bukan terjadi secara kebetulan. Dimana pengujian statistika adalah konsekuensi pengujian secara emperis. Karena pengujian statistika adalah suatu proses pengumpulan fakta yang relevan dengan rumusan hipotesis. Artinya, jika hipotesis terdukung oleh fakta-fakta emperis, maka hipotesis itu diterima sebagai kebenaran. Sebaliknya, jika bertentangan hipotesis itu ditolak”. ...Maka, pengujian merupakan suatu proses yang diarahkan untuk mencapai simpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Dengan demikian berarti bahwa penarikan simpulan itu adalah berdasarkan logika induktif.

Gie, The Liang, (199): Pengujian statistik mampu memberikan secara kuantitatif tingkat kesulitan dari kesimpulan yang ditarik tersebut, pada pokoknya didasarkan pada asas yang sangat sederhana, yakni makin besar contoh yang diambil makin tinggi pula tingkat kesulitan kesimpulan tersebut. Sebaliknya, makin sedikit contoh yang diambil maka makin rendah pula tingkat ketelitiannya. Karakteristik ini memungkinkan kita untuk dapat memilih dengan seksama tingkat ketelitian yang dibutuhkan sesuai dengan hakikat permasalahan yang dihadapi. ...Selain itu, statistika juga memberikan kesempatan kepada kita untuk mengetahui apakah suatu hubungan kesulitan antara dua faktor atau lebih bersifat kebetulan atau memang benar-benar terkait dalam suatu hubungan yang bersifat emperis.

E. Penutup

Dari berbagai uraian yang dikemukakan di atas, penulis mencoba memberikan beberapa ringkasan sebagai berikut : [1] Dalam kegiatan atau kemampuan berpkir ilmiah yang baik harus menggunakan atau didukung oleh sarana berpkir ilmiah yang baik pula, karena tanpa menggunakan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melakukakan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik. [2] Cara berpikir ilmiah dilakukan dengan penggunaan statistika dalam proses berpikir ilmiah, sebagai suatu metode untuk membuat keputusan dalam bidang keilmuan yang berdasarkan logika induktif. Karena statistika mempunyai peran penting dalam berpikir induktif. [3] Berpkir induktif, bertitik tolak dari sejumlah hal-hal yang bersifat khusus untuk sampai pada suatu rumusan yang bersifat umum sebagai hukum ilmiah.

DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta.

Bakry, Hasbullah, 1981, Sistimatika Filsafat, Widjaja, Jakarta,

Depdiknas, 2003. KamusBesar Bhasa Indonesia. Edisi ketiga Jakarta : Balai Pustaka

Gie, The Liang, 1991, Pengantar Filsafat Ilmu, Edisi kedua [diperbaharui], Liberty, Yogyakarta.

Kasmadi, Hartono, dkk., 1990, Filsafat Ilmu, IKIP Semarang Press, Semarang.

Kattsoff, Louis O. 1986, Pengantar Filsafat, Terjemahan Soejono Soemargono, Tiara Wacana, Yogyakarta.

Kusumah, Yaya S., 1986, Logika Matematika Elementer, Bandung.

Hujair AH. Sanaky, 2008. Sarana Berpikir Ilmiah, UIN Sunan Kali Jaga. Yogyakarta.

Puswanto, M. Ngalim, 1992, Psikologi Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Salam, Buhanuddin. 1997. Logika Materiil Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : Rineka Cipta

Suriasumantri, Jujun S., 1997, Ilmu dalam Perspektif, Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Suriasumantri, Jujun S. 1999. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer : Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

Wojowasito, S.,– W.J.S. Poerwadarminto, 1980, Kamus Lengkap Inggris Indonesia – Indonesia Inggris, Hasta, Bandung.

UJIAN SEMESTER I

MATA KULIAH LANDASAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN

  1. Memahami filsafat sebagai salah satu fondasi dalam pengembangan pendidikan merupakan codito sine qua non bagi ilmuwan maupun professional bidang pendidikan. Beri tanggapan atas pernyataan itu ? Jawaban dengan realitas proses pendidikan atau pembelajaran dapat memperjelas tanggapan saudara.

Jawaban :

- Conditio sine qua non

Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu berlaku. Penerapan teori Conditio sine qua non yang dicetuskan oleh Von Burie kemudian menjadi tren dalam menetapkan satus tersangka pidana pembunuhan. Hal ini disebabkan karena adakalanya penyidik sulit menemukan bukti langsung yang sangat kuat untuk dapat dijadikannnya seseorang sebagai tersangka.

- Ilmuwan dan profesional

Ilmuwan adalah orang yang mempunyai kemampuan yang dimiliki untuk mengembangkan dan menyelesaikan suatu permasalahan yang dilaksanakan. Sedangkan Profesionalisme adalah cara bekerja yang sangat didominasi oleh sikap , bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimiliki. Dapat dicermati bahwa attitude adalah sikap yang mendasar sementara skill adalah suatu hal yang dapat dipelajari dan diajarkan.

- Filsafat ilmu

Filsafat ilmu adalah merupakan bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi. Filsafat ilmu berusaha untuk dapat menjelaskan masalah-masalah seperti: apa dan bagaimana suatu konsep dan pernyataan dapat disebut sebagai ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan, bagaimana ilmu dapat menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui teknologi; cara menentukan validitas dari sebuah informasi; formulasi dan penggunaan metode ilmiah; macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan kesimpulan; serta implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat dan terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri.

- Realitas pendidikan

Dalam konteks pemahaman tentang proses belajar-mengajar, guru dihadapkan pada sesuatu yang secara conditio sine qua non harus diaktualisasikan dalam bentuk pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Fenomena yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru terbiasa mendesain pembelajaran yang “memenangkan” guru. Artinya, guru lebih senang dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar bagi siswa (teacher centered).

Pembelajaran didasarkan target kurikulum, juga merupakan refleksi dari saratnya beban dan materi pelajaran sehingga guru cenderung mengejar penyelesaian materi daripada mengoptimalkan substansi dari kristalisasi nilai-nilai yang seyogyanya diaktualisasikan. Artinya, guru kurang peduli dengan pentingnya kecakapan hidup (life skill) yang harus dikuasai siswa, dan lebih mementingkan pencapaian hasil belajarnya.

Kondisi tersebut sudah barang tentu rentan akan berbagai dampak negatif yang muaranya pada kualitas pendidikan di mana berada pada ambang batas “kekawatiran”. Problematika yang kompleks dalam dunia pendidikan merupakan tantangan guru, yang harus diupayakan alternatif pemecahannya. Hal ini lantaran stakeholder dalam dunia pendidikan adalah orang tua, guru, masyarakat, institusi, dan para praktisi pendidikan yang diharapkan sumbang sarannya.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagai upaya pencapaian target kurikulum guru cenderung “memaksa” siswa menerima. Pengajaran tanpa mempertimbangkan apakah siswa mampu menguasai serta mengerti dengan apa yang ia pelajari. Kondisi dapat dilihat dari berbagai aktivitas guru, di antaranya: (1) guru memberi les/pelajaran tambahan secara berlebihan dan cenderung menerapkan metode drill, (2) guru hanya menjadi “tukang LKS”, (3) guru memberi pelajaran tidak sistematis, (4) guru memberikan PR dalam jumlah yang tidak sesuai dengan kemampuan siswa, dan (5) pengajaran tanpa media.

Ada beragam teknik yang dapat digunakan guru untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif, kreatif, konstruktif, ceria, dan menyenangkan serta memberi ruang gerak anak untuk berkreasi, sesuai daya imajinasi masing-masing. Apabila kondisi tersebut dapat didesain guru sudah barang tentu akan bersampak pada meningkatnya kualitas pembelajaran.

Pembelajaran yang berkualitas pada akhirnya bermuara pada penciptaan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Paradigma tersebut kemudian dikenal dengan istilah PAKEM dan mendapatkan rekomendasi dari UNESCO sebagai satu bentuk pembelajaran efektif, dengan mengacu pada empat pilar pendidikan, yakni belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).

  1. Dalam menyiapkan peserta didikmemahami kompleksitas dan tantangan global, perlu dikembangan system pendidikan berwawasan multikultur. Bagaimana pendapatan saudara tentang pernyataan itu?

Jawaban:

- Landasan kurtur (multikultur) :

Pengertian Landasan Kultural

Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.

Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.

Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi (Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi: (1) kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan (2) kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh sistem sosial.

Dengan memperhatikan berbagai dimensi kebudayaan tersebut di atas dapat dikemukakan, bahwa landasan kultural pendidikan di Indonesia haruslah mampu memberi jawaban terhadap masalah berikut: (1) semangat kekeluargaan dalam rumusan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pendidikan, (2) rule of law dalam masyarakat yang berbudasya kekeluargaan dan kebersamaan,(3) apa yang menjadi “etos” masyarakat Indonesia dalam kaitan waktu, alam, dan kerja, serta kebiasaan masyarakat Indonesia yang menjadi “etos” sesuai dengan budaya Pancasila; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rohani, dan (4) cara bagaimana masyarakat menafsirkan dirinya, sejarahnya, dan tujuan-tujuannya. Bagaimana tiap warga memandang dirinya dalam masyarakat yang integralistik, bagaimana perkembanga cara peningkatan hrkat dan martabat sebagai manusia, apa yang menjadi tujuan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional

Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.

- Tantangan global komplesitas

Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan dengan kompleksitas ancaman dan tantangan pada era kemajuan teknologi informasi saat ini. Tantangan dan ancaman di era kompetisi global ini diwarnai dengan perubahan paradigma perang masa kini diantaranya meliputi perang otak, perang selisih keunggulan (brand power), perang informasi, perang daya cipta dalam percaturan ekonomi, teknologi, ilmu pengetahuan dan bidang budaya.

Perubahan itu menuntut setiap negara harus memiliki suatu strategi dalam menghadapinya. Strategi tersebut menjadi sangat penting, mengingat ancaman yang terjadi berada pada semua aspek kehidupan Idiologi Politik Ekonomi Sosial dan Budaya (Ipoleksosbud) dan Teknologi Informasi (tekinfo). Semua itu memiliki kemampuan yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

Tantangan global tidak bisa di anggap sederhana, karena akan membahayakan generasi penerus dan Keutuhan NKRI. Sehinggga perlu adanya pemahaman wawasan kewilayahan dan kultur atau sering disebut dengan wawasan nusantara. Pemahaman ini harus mempunyai pengaruh kulitas output pendidik

Bagan komponen yang turut mempengaruhi kualitas output pendidikan

a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya

Pendidikan yang diartikan sebagai proses transformasi budaya adalah sebuah kegiatan pewarisan budaya dari satu genarasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian, pendidikan berkaitan dengan kebiasaan dalam suatu komunitas. Misalnya, berkenaan dengan kebiasaan tentang perkawinan di suatu tempat, acara pesta sunat rasul, dan kegiatan adat lainnya. Semua itu, berkenaan bagaimana memberikan sebuah pendidikan kepada generasi berikutnya tentang kegiatan dan kebiasaan yang dilakukan dalam komunitas tersebut. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai suatu nilai yang kemudian mengalami proses transformasi dari generasi ke generasi.

Menurut Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, dalam bukunya “Pengantar Pendidikan”, ada tiga bentuk tranformasi pendidikan, yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan, misalnya nilai kejujuran; nilai yang kurang cocok untuk diperbaiki, misalnya tata cara perkawinan; dan nilai yang tidak cocok untuk diganti, misalnya tentang beberapa hal yang dianggap tabu untuk dipakai/diterapkan zaman sekarang (2005:33-34).

Hal ini memperlihatkan bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas mempersiapkan peserta didik untuk hari esok. Untuk mesti disadari bahwa pendidikan merupakan subsistem dari sistem pembangunan nasional.

b. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi

Sebagai pembentukan pribadi, pendidikan diartikan menjadi kegiatan yang sistematis dan sistemik. Terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Dikatakan sistematis karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap kesinambungan (prosedural). Disebut sistemik karena berlangsung dalam semua situasi dan kondisi.

Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran, yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa dan pembentukan pribadi bagi mereka yang sudah dewasa. Keduanya dikatakan Tirtarahardja berlangsung secara alamiah dan menjadi sebuah keharusan (2005:35). Pembentukan pribadi tersebut mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik.

c. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara

Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan menjadi suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik di sini relatif, tergantung falsafah negara masing-masing. Bagi Indonesia, warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.

d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja

Batasan pendidikan ini dimaksudkan untuk membimbing peserta didik memiliki dasar untuk bekerja. Pendidikan diberikan berupa pembekalan dasar seperti pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selanjutnya, dalam GBHN (BP 7 Pusat) butir 23 disebutkan bahwa pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda.

  1. Landasan psikologi menunjukan bahwa pada dasarnya anak jenius itu menjadi berbeda satu dengan yang lain?

- Landasan psikologi

Secara etimologis psikologis berasal dari kata “psyche” yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan “logos” atau ilmu, dilihat dari arti kata tersebut seolah-olah psikologis merupakan ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Jika kita mengacu pada salah satu syarat ilmu yakni adanya obyek yang dipelajari, maka tidaklah tepat jika kita mengartikan psikologis sebagai ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa, karena jiwa merupakan sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak bisa diamati secara langsung. Berkenaan dengan hal ini maka psikologis dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Landasan Psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari studi ilmiah dalam bidang psikologi yang menjadi sandaran, tumpuan atau titik tolak studi dan praktek pendidikan Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Psikologi pendidikan merupakan salah satu cabang ilmu pendidikan yang dipengaruhi oleh perkembangan dan hasil-hasil penelitian psikologi, yang bertolak dari asumsi bahwa pendidikan ialah hal ihwal individu yang sedang belajar.

Keunikan sifat pribadi seseorang itu terbentuk karena peranan tiga faktor penting, yakni: (1) keturunan/heredity, (2) lingkungan/environment, (3) diri/self.

Faktor Keturunan

Sejak terjadinya konsepsi, yakni proses pembuahan sel telur oleh sel jantan, anak memperoleh warisan sifat-sifat pembawaan dari kedua orang tuanya yang merupakan potensi-potensi tertentu. Potensi ini relatif sudah terbentuk (fixed) yang sukar berubah baik melalui usaha kegiatan pendidikan maupun pemberian pengalaman. Beberapa ahli ilmu pengetahuan terutama ahli biologi menekankan pentingnya faktor keturunan ini bagi pertumbuhan fisik, mental, maupun sifat kepribadian yang diinginkan. Pandangan ini nampaknya memang cocok untuk dunia hewan. Namun demikian, dalam lingkungan kehidupan manusia biasanya potensi individu juga merupakan masalah penting. Sedang para ahli ilmu jiwa yang menekankan pentingnya lingkungan seseorang dalam pertumbuhannya cenderung mengecilkan pengaruh pembawaan ini (naïve endowment). Mereka lebih menekankan pentingnya penggunaan secara berdaya guna pengalaman sosial dan edukasional agar seseorang dapat bertumbuh secara sehat dengan penyesuaian hidup secara baik.

Faktor Lingkungan

Sebagaimana diterangkan di muka, lingkungan kehidupan itu terdiri dari lingkungan yang bersifat sosial dan fisik. Sejak anak dilahirkan bahkan ketika masih dalam kandungan ibu, anak mendapat pengaruh dari sekitarnya. Macam dan jumlah makanan yang diterimanya, keadaan panas lingkungannya dan semua kondisi lingkungan baik yang bersifat membantu pertumbuhan maupun yang menghambat pertumbuhan. Sama pentingnya dengan kondisi lingkungan anak yang berupa sikap, perilaku orang-orang di sekitar anak. Kebiasaan makan, berjalan, berpakaian, itu bukan pembawaan, melainkan hal-hal yang diperoleh dan dipelajari anak dari lingkungan sosialnya. Bahasa yang dipergunakan merupakan media penting untuk menyerap kebudayaan masyarakat dimana anak tinggal. Tidak saja makna hafiah kata yang terdapat dalam bahasa itu melainkan juga asosiasi perasaan yang menyertai kata dalam perbuatan.

Faktor Diri

Faktor penting yang sering diabaikan dalam memahami prinsip pertumbuhan anak ialah faktor diri (self), yaitu faktor kejiwaan seseorang. Kehidupan kejiwaan itu terdiri dari perasaan, usaha, pikiran, pandangan, penilaian, keyakinan, sikap, dan anggapan yang semuanya akan berpengaruh dalam membuat keputusan tentang tindakan sehari-hari. Apabila dapat dipahami diri seseorang, maka dapat dipahami pola kehidupannya. Pengetahuan kita tentang pola hidup seseorang akan dapat membantu kita untuk memahami apa yang menjadi tujuan orang itu dibalik perbuatan yang dilakukan. Seringkali kita menginterpretasikan pengaruh pembawaan dan lingkungan secara mekanis tanpa memperhitungkan faktor lain yang tidak kurang pentingnya bagi pertumbuhan anak, yaitu diri (self). Memang pengaruh pembawaan dan lingkungan bagi pertumbuhan anak saling berkaitan dan saling melengkapi; tetapi masalah pertumbuhan belum berakhir tanpa memperhitungkan peranan self, yakni bagaimana seseorang menggunakan potensi yang dimiliki dan lingkungannya. Di sinilah pemahaman tentang self atau pola hidup dapat membantu memahami seseorang. Self mempunyai pengaruh yang besar untuk menginterprestasikan kuatnya daya pembawaan dan kuatnya daya lingkungan. Contoh yang ekstrim ada anak yang cacat fisik, tetapi beberapa fungsinya tetap berdaya guna, sedang anak cacat yang lain menggunakan kecacatannya sebagai suatu alasan untuk ketidakmampuannya. Ini tidak lain karena pernana self. Self berinteraksi dengan pembawaan dan lingkungan yang membentuk pribadi seseorang.

- Mengapa disebut jenius ?

Tiap Anak Memiliki Kecerdasan yang Berbeda-beda Sebagaimana diterangkan di atas, sejak anak dilahirkan, mereka itu memiliki potensi yang berbeda-beda dan bervariasi. Pendidikan memberi hak kepada anak untuk mengembangkan potensinya. Dikatakan mereka memiliki usia kronologis yang sama, tetapi usia kecerdasan yang tidak sama. Jadi setiap anak memiliki indeks kecerdasan yang berbeda-beda. Indeks kecerdasan atau IQ diperoleh dari hasil membagi usia kecerdasan denga usia kalender (usia senyatanya) dikalikan 100. Baik usia kecerdasan maupun usia kronologis (usia senyatanya) dinyatakan dalam satuan bulan.

Contoh:
Seorang anak dengan usia kecerdasan 10 tahun dan 6 bulan (126 bulan) diambil dari hasil tes intelegensi yang valid dan reliabel. Usia kronologisnya 10 tahun dan 6 bulan (126 bulan), maka IQ anak tersebut 100. Untuk kepentingan praktis IQ normal ditentukan antara 90 – 10. Dengan melihat indeks kecerdasan anak, kita dapat mengklasifikasi anak itu pada kecerdasan tertentu.

Klasifikasi Kecerdasan
> 140 = Genius
130 – 139 = Sangat Pandai
120 – 129 = Pandai
110 – 119 = Di atas Normal
90 –109 = Normal/Sedang
80 – 89 = Di bawah Normal
70 – 79 = Bodoh
50 – 69 = Feeble Minded: Moron
< 49 =" Feeble">

Pada umumnya kata jenius dipakai untuk menyebut kelompok orang yang mencapai skore 130 ke atas dalam tes kecerdasan (tes IQ). Menurut Thomas Amstrong arti jenius tersebut tidak tepat lagi digunakan. Kini sudah banyak diyakini orang bahwa IQ bukanlah penentu utama keberhasilan seseorang. Pengaruh kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan mengatasi hambatan (AQ) kini dipercayai lebih penting dalam menentukan keberhasilan seseorang.

Ciri-ciri Jenius

Berdasarkan arti jenius diatas Thomas Amstrong mengenalkan 12 ciri-ciri dasar kejeniusan seseorang. Seseorang dikatakan jenius bila memiliki : rasa ingin tahu yang besar, jenaka, imajinatif, kreatif, rasa takjub, bijaksana, penuh daya cipta, penuh vitalitas, peka, flexibel, humoris dan gembira.

Dalam masyarakat hanya terdapat dua kelompok manusia yang cenderung memiliki sebagian besar ciri-ciri di atas. Kelompok yang pertama adalah orang-orang sukses dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka antara lain para ilmuwan terkemuka, negarawan, budayawan ternama dan para pemimpin dunia usaha. Kelompok yang kedua adalah anak-anak. Sebagian besar ciri-ciri dasar jenius di atas terdapat dalam diri anak-anak. Anak-anak pada usia pra sekolah dan anak-anak TK adalah pribadi yang penuh vitalitas, tidak mau diam, gembira, suka bermain, penuh rasa ingin tahu, penuh rasa takjub, kreatif mau mencoba segala sesuatu dan jenaka.

Menurut penelitian Howard Gardner, di dalam diri setiap anak tersimpan delapan jenis kecerdasan yang siap berkembang. Ia memetakan lingkup kemampuan manusia yang luas tersebut menjadi delapan kategori yang komprehensif atau delapan “kecerdasan dasar”.

  1. Kecerdasan Linguistik. Kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan (misalnya, pendongeng, orator, atau politisi) maupun tertulis (misalnya, sastrawan, penulis drama, editor, wartawan). Kecerdasan ini meliputi kemampuan memanipulasi tata bahasa atau struktur bahasa, fonologi atau bunyi bahasa, semantik atau makna bahasa, dimensi pragmatik atau penggunaan praktis bahasa. Penggunaan bahasa ini antara lain mencakup retorika (penggunaan bahasa untuk memengaruhi orang lain melakukan tindakan tertentu), mnemonik/hafalan (penggunaan bahasa untuk mengingat informasi), eksplanasi (penggunaan bahasa untuk memberi informasi), dan metabahasa (penggunaan bahasa untuk membahas bahasa itu sendiri).
  2. Kecerdasan Matematis – Logis. Kemampuan menggunakan angka dengan baik (misalnya, ahli matematika, akuntan pajak, ahli statistik) dan melakukan penalaran yang benar (misalnya, sebagai ilmuwan, pemrogram komputer, atau ahli logika). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada pola dan hubungan logis, pernyataan dan dalil (jika-maka, sebab-akibat), fungsi logis dan abstraksi abstraksi lain. Proses yang digunakan dalam kecerdasan matematis-logis ini antara lain : kategorisasi, klasifikasi, pengambilan kesimpulan, generalisasi, penghitungan, dan pengujian hipotesis.
  3. Kecerdasan Spasial. kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat (misalnya, sebagai pemburu, pramuka, pemandu) dan mentransformasikan persepsi dunia spasial-visual tersebut (misalnya, dekorator interior, arsitek, seniman, atau penemu). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada warna, garis, bentuk, ruang, dan hubungan antarunsur tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan membayangkan, mempresentasikan ide secara visual atau spasial, dan mengorientasikan diri secara tepat dalam matriks spasial.
  4. Kecerdasan Kinestetis-Jasmani. Keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan (misalnya, sebagai aktor, pemain pantomim, atlet, dan penari) dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu (misalnya, sebagai perajin, pematung, ahli mekanik, dokter bedah). Kecerdasan ini meliputi kemampuan kemampuan fisik yang spesifik, seperti koordinasi, keseimbangan, keterampilan, kekuatan, kelenturan, dan kecepatan maupun kemempuan menerima rangsangan (proprioceptive) dan hal yang berkaitan dengan sentuhan (tactile&haptic).
  5. Kecerdasan Musical. Kemampuan menangani bentuk bentuk musical, dengan cara mempersepsi (misalnya, sebagai penikmat musik), membedakan (misalnya, sebagai kritikus musik), menggubah (misalnya, sebagai komposer), dan mengekspresikan (misalnya, sebagai penyanyi). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada irama, pola titinada atau melodi, dan warna nada atau warna suara suatu lagu. Orang dapat memiliki pemahaman musik figural atau “atas-bawah” (global, intuitif), pemahaman formal atau “bawah-atas” (analitis-teknis), atau keduanya.
  6. Kecerdasan Interpersonal. Kemampuan memersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi, serta perasaan orang lain. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada ekspresi wajah, suara, gerak-isyarat; kemampuan membedakan berbagai macam tanda interpersonal; dan kemampuan menanggapi secara efektif tanda tersebut dengan tindakan pragmatis tertentu (misalnya, memengaruhi sekelompok orang untuk melakukan tindakan tertentu).
  7. Kecerdasan intrapersonal. Kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan memahami diri yang akurat (kekuatan dan keterbatasan diri); kesadaran akan suasana hati, maksud, motivasi, temperamen, dan keinginan, serta kemampuan berdisiplin diri, memahami dan menghargai diri.
  8. Kecerdasan Naturalis. Keahlian mengenali dan mengategorikan spesies—flora dan fauna—di lingkungan sekitar. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada fonomena alam lainnya(misalnya, formasi awan dan gunung gunung) dan bagi mereka yang dibesarkan di perkotaan, kemampuan membedakan benda tak hidup, seperti mobil, sepatu karet, dan sampul kaset CD.

Prof Liek Wilardjo -fisikawan dari UKSW- berpandangan Menurutnya, anak-anak berbakat dan berotak cemerlang perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat menumbuhkembangkan talenta dan kecerdasannya. Jika anak-anak berakat dijadikan satu dengan anak-anak yang lamban, mereka akan kehilangan semangat belajar karena jenuh dengan proses pembelajaran yang lamban. Sebaliknya, anak-anak yang kurang pandai akan mengalami kerepotan jika dibiarkan bersaing dengan siswa-siwa pintar.

Kelas heterogen justru akan mempersubur mediokritas, di mana anak-anak cemerlang tidak bisa mengembangkan talenta dan kecerdasannya, mengalami stagnasi dan pemandulan intelektual. Sementara anak-anak lamban hanya “jalan di tempat”. Kekhawatiran bahwa siswa yang masuk dalam kelas “gombal” akan dihinggapi rasa minder dianggap terlalu berlebihan, karena baru berdasarkan asumsi yang belum diuji kebenarannya. Pengelompokan siswa lamban di dalam kelas tersendiri – seperti halnya yang terjadi di Inggris – justru diyakini dapat memudahkan penanganannya secara khusus. Pandangan Prof Liek Wilardjo senada dengan Conny R Semiawan (1992) tentang perlunya pengembangan kurikulum berdiferensiasi, di mana peserta didik yang berkemampuan unggul perlu mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Prof Conny, kurikulum berdiferensiasi dapat mewujudkan seseorang sesuai dengan kemampuan yang ada padanya, dapat menghadapi masalah dan kompleksitas kehidupan yang berubah akibat peningkatan teknologi dan perubahan nilai-nilai sosio-kultural. Pro-kontra tentang kelas unggulan semakin menarik disimak ketika belakangan ini juga muncul program yang hampir sama, yaitu kelas akselerasi, di mana anak-anak yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi bisa menamatkan belajarnya lebih cepat. Misalnya, SLTP/SMU bisa ditempuh hanya dua tahun.

Tiap tahap pertumbuhan Mempunyai ciri-ciri tertentu, karena tiap tahap pertumbuhan itu memiliki ciri-ciri tertentu hal ini dapat membantu pendidik untuk mengatur strategi pendidikan dengan kesiapan anak muda untuk menerima, memahami dan menguasai bahan pendidikan sesuai dengan kemampuan. Jadi strategi pendidikan untuk siwa Sekolah Taman Kanak-kanak akan berbeda dengan strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah Dasar. Demikian juga dengan jenjang persekolahan yang lain.

Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman terhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan. Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan. Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.

  1. Ujian Nasional Menunjukan disparitas hasil. Dari sudut pandang landasan sosialogis mengapa disparitas itu terjadi? Uraian dengan contoh hasil ujian nasional akan dapat memperjelas jawaban anda?

Jawaban :

Landasan Sosiologi

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain. Dengan kata lain sosiologi berkaitan dengan aspek sosial atau masyarakat. Sosiolologi mempunyai empat perenan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah berperan dalam proses penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, berperan dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, berperan dalam penyediaan proses sosial, dan berperan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah.

Landasan Sosiologis Pendidikan

Sejalan dengan uraian di atas, landasan sosiologis mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan bermasyarakat suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada pola hubungan antara pribadi an antar kelompok dalam masyarakat tersebut. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan dama, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham integralistik. Paham individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. (Usman dan Alfian, 1992:255). Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu dengan yang lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat selalu menang dalam bersaing dengan yang kuat sajalah yang dapat eksis.
Berhadapan dengan paham di atas adalah paham kolektivisme yang memberikan kedudukan yang berlebihan kepada masyarakat dan kedudukan anggota masyarakat secara perseorangan hanyalah sebagai alat bagi masyarakatnya.
Menurut Soepomo (Laboratorium IKIP MALANG, 1993) dalam masyarakat yang menganut paham integralistik; masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat satu sama lain secara organis merupakan masyarakat. Sedangkan menurut Soeryanto Poespowardoyo (Oesman & Alfian, 1992) masyarakat integralistik mnempatkan manusia tidak secara individualis melainkan dalam konteks strukturnya manusia adalah pribadi, namun juga merupakan relasi.

Kepentingan masyarakat secara keseluruhan diutamakan tanpa merugikan kepentingan pribadi.

Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat: (1) kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat, (2) kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat, (3) negara melindungi warga negaranya, dan (4) selaras serasi seimbang antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas manusia orang perorang melainkan juga kualitas struktur masyarakatnya.

- Tujuan – tujuan pendidikan nasional

Sebagai usulan untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan pembangunan pendidikan dalam GBHN 1998, berikut ini diusulkan tujuan-tujuan pendidikan nasional sebagai bahan kajian yang diusulkan untuk diberlakukan pada tahun 2000-2005. Acuan konsep dan prioritas pembangunan nasional, yang dititikberatkan pada bidang ekonomi, seiring dengan kualitas sumberdaya manusia (yang paling tidak: (1) lebih terdidik; dan (2) dipersiapkan pada sektor-sektor potensial yang mampu mendukung laju pembangunan ekonomi yang berwawasan iptek) adalah rujukan utama untuk secara generatif menurunkan tujuan-tujuan pembangunan pendidikan berikut ini.

Menuntaskan pelaksanaan WAJAR DIKDAS 9 tahun pd. tahun 2005, sekaligus meningkatkan akses ke pendidikan prasekolah dengan memperhitungkan kematangan emosional (Emotional Intelligence) sebagai faktor kesiapan belajar (ready to learn) ke jenjang pendidikan dasar. Antisipasi permasalahan yang diakibatkan oleh dampak krismon nampak semakin fenomenal. Terdapat sekitar 5 juta siswa satuan pendidikan SD dan SLTP yang belum kembali ke sekolah, saat tahun pelajaran dimulai di bulan Juli 1998. Namun demikian, Wajar Dikdas 9 tahun adalah komitmen pemerintah terhadap pembangunan SDM yang harus berhasil. Upaya-upaya untuk menggembalikan mereka ke sekolah dan menuntaskan Wajar Dikdas 9 Tahun pada tahun 2005 harus dipandang sebagai konstanta pembangunan yang tidak berubah. Selain itu, adanya persepsi yang sama di kalangan para akhli pendidikan di seluruh dunia tentang - kesiapan anak untuk belajar saat memasuki jenjang pendidikan dini- memberikan penekanan tentang betapa semakin pentingya pendidikan pra-sekolah. Perluasan pendidikan yang mulai digalakkan untuk pendidikan pra sekolah sudah saatnya menjadi salah satu program pembangunan pendidikan.

Dalam sistem Pendidikan Nasional yang disahkan presiden 8 Juli 2003 (Nomor 20 tahun 2003), pendidikan menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan pemerintahan pusat hingga daerah yang bertujuan untuk memajukan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terlepas dari krisis multidimensi yang membelenggu negara sejak tahun 1997. Perhatihan pemerintahan terhadap dunia pendidikan begitu besar sehingga pemerintahan melalui Menteri Pendidikan Nasional dan dibantu oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidkan (BSNP) membuat langkah kegiatan pembelajaran pada Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP) meningkatkan mutu pendidkan dalam tahapan kegiatan pembelajaran.

Untuk menanggulangi hal tersebut, didalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sekarang, fokus dalam pembelajaran hendaknya pendekatan pemecahan masalah. Masalah tersebut mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian. (Permendiknas Nomor 22: 2006)

KTSP dikembang dan dijabarkan oleh guru ditransferkan dalam bentuk belajar mengajar disekolah sebagai institusi yang dilegalkan pemerintah untuk menjalankan program dan tujuan pemerintah dalam mencerdaskan bangsa dan negara. Guru merupakan seniman yang memberikan gaya tersendiri bagaiman cara belajar yang aktif, efektif dan kreatif. Guru menjadi contoh dan panutan siswa dalam kehidupan sehari-hari yang menjadikan siswa lebih mempunyai sopan santun dan daya saing didunia luar serta masa depan.

Disparitasi adalah perbedaan antara kompunen satu dengan komponen yang lain. Disparitasi terjadi beberapa factor antara sosiologi daerah yang berbeda dengan sosiologi pendidikan.

Terjadinya dispertasi Unjian Nasional (UN) dikarenan :

Pertama, yang banyak ditentang adalah UN dijadikan salah satu faktor kelulusan siswa. Kalau sekolah, setelah melalui berbagai pertimbangan dan penilaian proses perkembangan selama hampir tiga tahun, menyatakan seorang siswa lulus tetapi UN tidak lulus maka keseluruhan penilaian dan evaluasi proses perkembangan selama tiga tahun oleh sekolah (guru) yang telah merekam dan memperhatikan berbagai keunikan, kekurangan, dan kelebihan individu menjadi sia-sia dan tidak bermakna…siswa tetap tidak lulus.

Kedua, disparitas diabaikan. Disparitas bisa merujuk kepada fasilitas sekolah yang beragam; ada sekolah yang memiliki akses mudah, fasilitas lengkap, sumber dana yang cukup, dan guru-guru yang sudah memenuhi kualifikasi dan kompetensi profesional seperti dituntut undang-undang yaitu minimal Sarjana (S1). Sebaliknya banyak sekolah yang kekurangan dalam segala hal termasuk pendanaan yang sulit dan tidak pasti serta jumlah guru yang sedikit dan bahkan jarang ada di sekolah. Dengan realitas disparitas ini jelas UN sulit dilaksanakan dengan standar yang dibuat dan ditetapkan di Jakarta, meski angka kelulusan dipatok tidak terlalu tinggi, bahkan (sangat) terlalu rendah untuk suatu standar…

Ketiga, keunikan diabaikan. Keunikan merujuk kepada anak atau peserta didik. Prof Howard Gardner, pakar kecerdasan majemuk, mengatakan: “We are not all the same, we do not all have the same kinds of minds, and education works most effectively for most individuals if. . .human differences are taken seriously.” Teori ini telah mengubah banyak pandangan dan paradigma para pendidik mengenai anak didik, dari pandangan satu kecerdasan menjadi banyak kecerdasan, tapi UN mengasumsikan peserta memiliki kerangka berfikir dan karakteristik yang sama dan tidak mengindahkan perbedaan-perbedaan alami yang ada pada manusia (siswa) seperti dijelaskan teori ini. Pada saat yang sama, para guru telah bersusah payah mengakomodasikan keunikan siswa ini dengan berbagai pendekatan dan metoda dalam mengajar pada akhirnya mereka tidak memiliki wewenang untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswanya.

Keempat, korban. Siswa banyak yang menjadi korban praktek UN baik sebelum maupun sesudah UN berlangsung. Sebelum UN, siswa dipaksa di-drill dengan soal-soal UN tahun sebelumnya dan pelaksanaan pembelajaran menjadi mirip dengan bimbel yang sangat mengutamakan proses kognisi belaka serta hanya berorientasi kepada pemecahan masalah atau problem solving dan melupakan proses afeksasi. Tips dan Trik menjadi menu belajar siswa sebelum ujian. Mudah ditebak proses belajar menjadi kering, menegangkan, melelahkan, dan tidak menyenangkan. Dalam konteks ini jelas sekali siswa menjadi korban ambisi penyelenggara pendidikan.

Pengelompokan masyarakat.

Iklim persekolahan kita memang menghadapi persoalan yang sangat kompleks. Di satu sisi ada banyak hal yang masih harus diperbaiki, tapi di sisi lain masyarakat persekolahan tidak punya banyak pilihan.. Lantas apa yang mesti dilakukan. Ada beberapa pilihan yang dapat diambil.

Pertama, menuntut Depdiknas beserta jajaran instansi di bawahnya merevisi ulang kebijakan yang diambil dengan membuat kebijakan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Kedua, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Depag membuat penjadwalan baru yang menyatukan ujian sekolah dengan ujian nasional.

Ketiga, ini yang paling minimal, masyarakat menyampaikan keberatan, kritik dan saran kepada pihak pengambil kebijakan bahwa keputusan yang diambil terkait penyelenggaraan ujian nasional dan ujian sekolah tidak bijaksana dan diskriminatif, ke depan hendaknya lebih berhati-hati dan mau membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

Daftar pustaka

http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html

http://pendidikandasar.wordpress.com/2009/08/31/mengapa-kontra-uan/

http://erjhe.wordpress.com/2009/03/28/setiap-anak-terlahir-jenius-keluarga-merusak-kejeniusan-mereka/

http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/12/bab-iii-landasan-dan-asas-asas-pendidikan-serta-penerapannya/

http://menulisbuku.wordpress.com/page/2/

http://lidahtinta.wordpress.com/2009/05/09/konsep-dan-dampak-pendidikan-bagi-peserta-didik/

http://www.psb-psma.org/content/blog/manajemen-pengembangan-kurikulum

http://indonetasia.com/definisionline/?p=728